Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kejahatan Berbasis AI: Tantangan Baru bagi Hakim

October 30, 2026

Hakim, Ancaman Metafisik dan Keteguhan Spiritual

October 30, 2026

Harmonisasi Instrumen Hukum Internasional Tentang Perlindungan Anak dalam Yurisprudensi Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama

October 30, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Hakim Wajib Pahami Tantangan Penggunaan Informasi Digital di Era AI

Hakim Wajib Pahami Tantangan Penggunaan Informasi Digital di Era AI

Mohammad Khairul MuqorobinBy Mohammad Khairul MuqorobinOctober 30, 2026 · 09:20 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Jakarta – Pada hari keempat Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 2, Kamis, 29 Oktober 2026, materi “Tantangan Hukum dalam Produksi serta Penggunaan Informasi Digital” disampaikan oleh Wakil Komandan Satuan Siber TNI sebagai Narasumber, dengan moderator Hakim Yustisial BSDK MA RI Dr. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Narasumber menegaskan bahwa kecerdasan artifisial (AI) membawa tantangan baru bagi dunia hukum. “AI dapat digunakan untuk mencuri data, memodifikasi data, dan melakukan kejahatan lainnya. Pertanyaannya, siapa yang akan dipersalahkan? Bagaimana cara pandang hukum terhadap kejahatan yang didorong AI, kejahatan menggunakan AI, dan kejahatan yang melampaui teknologi AI itu sendiri?” ujarnya. Ia menekankan pentingnya memahami AI sebagai perspektif ancaman dan strategi. “Kita perlu segera berbenah diri untuk melihat bahwa AI tidak sesederhana yang kita gambarkan,” tambahnya.

Menurut Narasumber, dalam memahami kejahatan berbasis AI, hakim perlu menjawab lima pertanyaan kunci: apa yang dihasilkan AI, siapa yang melakukannya, berdasarkan hak atau kewenangan apa, apa akibatnya, dan bagaimana membuktikannya. “Ini memang tidak seperti biasanya, tetapi kita hanya perlu melakukan penyesuaian,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa ancaman siber saat ini mencakup enam domain, yaitu ruang fisik, ruang informasi, ruang siber, dan ruang kognitif. “Dalam domain kognitif, informasi dapat dirancuni sehingga memengaruhi cara berpikir dan berperilaku. Ini yang disebut reflexive control,” katanya. Ia mencontohkan bagaimana disinformasi, misinformasi, dan ujaran kebencian dapat memecah belah masyarakat dan mengancam pertahanan negara. “Nalar yang sudah diintoksikasi akan membuat orang mudah tersulut emosi dan menganggap kekerasan sebagai kebenaran,” tegasnya.

Narasumber juga menyoroti serangan siber terhadap infrastruktur kritis, seperti blackout di Ukraina dan serangan ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. “Ketika data diretas, kedaulatan terganggu. Lebih berbahaya lagi ketika data dicuri dan digunakan untuk menekan negara,” ujarnya. Ia mencontohkan kebocoran data BPJS yang dapat mengungkap pola penyakit masyarakat dan digunakan sebagai alat penekan harga obat oleh negara lain. “Kebocoran data hari ini adalah bahan baku penipuan tahun depan,” tambahnya.

Terkait AI generatif, Narasumber menjelaskan bahwa teknologi ini membuat kejahatan lebih cepat, canggih, dan meyakinkan. “Deepfake dan voice cloning semakin murah dan mudah diakses. Video dan suara palsu makin sulit dibedakan dari yang asli,” katanya. Ia mencontohkan kasus penipuan menggunakan AI yang meniru rapat direksi dan berhasil memerintahkan transfer dana besar. “AI dapat menjadi force multiplier dalam kejahatan,” ujarnya.

Baca Juga  AI dalam Pemeriksaan Perkara: Antara Efisiensi dan Tantangan Pembuktian Digital

Dari sisi hukum, Narasumber menekankan pentingnya integritas, autentisitas, dan chain of custody dari suatu alat bukti elektronik. “Informasi dan dokumen elektronik merupakan perluasan alat bukti dalam perkembangan hukum acara. Namun, AI dapat memproduksi barang bukti palsu, sehingga hakim tidak boleh serta-merta menerima bukti digital sebagai asli,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Ada enam prinsip kumulatif dalam pemrosesan data pribadi, termasuk keterbatasan tujuan, akurasi, keamanan, transparansi, dan akuntabilitas. Jika terjadi kebocoran, pengendali data wajib memberitahukan secara tertulis paling lambat 3×24 jam,” jelasnya.

Narasumber juga menyoroti keamanan ruang sidang. “Semua orang dapat membawa handphone ke ruang sidang. Ini menjadi celah keamanan karena handphone dapat digunakan untuk merekam, menyadap, atau bahkan mengubah wajah dengan AI,” ujarnya. Ia merekomendasikan penerapan prinsip zero trust, penggunaan jammer (pemblokir sinyal), pembatasan akses internet, serta peningkatan kesadaran keamanan di lingkungan peradilan. “Keamanan seorang hakim dalam mengambil keputusan harus diamankan tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang siber dan ruang komunikasi,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta menyampaikan pengalaman langsung menghadapi ancaman digital, kebocoran data pribadi, hingga kerentanan keamanan ruang sidang. Moderator mencatat bahwa banyak masukan peserta perlu ditindaklanjuti pimpinan lembaga, terutama terkait perlindungan hakim dan adaptasi keamanan ruang sidang terhadap AI.

Salah satu peserta mengungkap pengalaman nomor teleponnya bocor dan menerima teror dari nomor yang berganti-ganti setelah menangani perkara. Rekan hakimnya juga mengalami video call sex yang kemudian digunakan untuk memeras. Narasumber menjawab bahwa data pribadi diperdagangkan dan dapat diakses melalui open source intelligence (OSINT) yakni metode pengumpulan, evaluasi, dan analisis informasi dari berbagai sumber data yang tersedia untuk umum. “Sex scamming dan pemerasan seperti itu hanya bisa ditangani dengan kemampuan khusus dan kerja sama antarlembaga,” ujarnya.

Peserta lainnya turut mempertanyakan kebijakan registrasi ulang data di setiap aplikasi instansi yang berulang-ulang dan berpotensi menimbulkan celah keamanan. Ia juga menanyakan supervisi real time BSSN terhadap keamanan siber instansi. Narasumber menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menjaga keamanan data. “Ada prinsip lawful access, legitimate purpose, necessity, dan proportionality. BSSN memiliki kewajiban koordinasi, tetapi saya tidak dalam kapasitas menjelaskan hasil investigasi,” katanya.

Kemudian peserta lain juga menanyakan jenis jammer yang direkomendasikan untuk mencegah penyalahgunaan handphone dan AI di ruang sidang. Narasumber menjelaskan ada jammer suara dan jammer konektivitas. “Namun itu bukan solusi sepenuhnya. Malware dan bugs bisa masuk melalui handphone. Prinsipnya zero trust. Jika tidak perlu internet di ruang sidang, mengapa harus menggunakan internet?” tegasnya.

Baca Juga  Tiga Tahun Berkiprah, BPHPI Refleksikan Perjalanan dan Tantangan Hakim Perempuan di Era Digital

Kemudian peserta lain juga bertanya tentang pendekatan intelijen dalam membaca kasus viral, seperti live streaming terkait isu Makan Bergizi Gratis (MBG). Narasumber menjawab bahwa intelijen berangkat dari pertanyaan “what should you know”. “Motifnya apa, seberapa sering dilakukan, dan dampaknya apa. Hakim membutuhkan pengetahuan itu untuk mengambil keputusan yang arif dan bijaksana,” ujarnya.

Salah seorang peserta juga mempertanyakan perlindungan hukum bagi penyimpan data dan ancaman kelalaian, serta persoalan verifikasi bukti elektronik di e-court. Narasumber merujuk pada UU PDP dan kewajiban pengendali data untuk memberitahukan kebocoran paling lambat 3×24 jam. “Pengendali data menentukan tujuan dan mengendalikan proses, sedangkan prosesor memproses atas nama pengendali. Keduanya memiliki kewajiban,” jelasnya. Moderator menyebut masukan ini penting bagi pengembangan system persidangan elektronik.

Semakin sore, pertanyaan dari peserta semakin berkembang dimana salah satunya menyoroti risiko pencantuman foto hakim di website pengadilan yang dapat disalahgunakan pihak tidak puas dengan putusan. Narasumber menegaskan hakim adalah simbol negara yang harus dilindungi. “Foto untuk profil resmi boleh, tetapi harus ada watermark, hak cipta, dan kejelasan tujuan penayangan. Jika disalahgunakan untuk pencemaran, laporkan dan ambil pernyataan sikap resmi secara cepat dan tidak eskalatif,” sarannya.

Moderator yang juga merupakan mantan ketua PN Purwokerto itu pun menutup sesi dengan menegaskan bahwa masukan peserta akan disampaikan kepada pimpinan Mahkamah Agung. “Ruang sidang harus beradaptasi dengan AI. Kita perlu kesadaran situasional dan teknologi agar pengadilan tidak menjadi tempat yang paling mudah bagi pelaku kejahatan siber,” ujarnya. Pelatihan ini diharapkan memperkuat pemahaman hakim dalam menangani perkara yang melibatkan informasi digital, AI, dan kejahatan siber, sekaligus mendorong perlindungan hakim dan data peradilan secara lebih serius.

Pelatihan ini diharapkan memperkuat pemahaman hakim dalam menangani perkara yang melibatkan informasi digital, AI, dan kejahatan siber, serta mendorong adaptasi keamanan di lingkungan peradilan. “Ruang sidang harus beradaptasi dengan AI. Kita perlu memiliki kesadaran situasional dan teknologi agar tidak menjadi tempat yang paling mudah bagi pelaku kejahatan,” pungkas Narasumber.

Mohammad Khairul Muqorobin
Kontributor
Mohammad Khairul Muqorobin
Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

AI informasi digital Kecerdasan Artifisial reflexive control
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kejahatan Berbasis AI: Tantangan Baru bagi Hakim

October 30, 2026

Harmonisasi e-Berpadu dan Buku II, Pengadilan Militer III-10 Surabaya Perkuat Tertib Administrasi Perkara

October 29, 2026

BSDK Perkuat Peran Think Tank Peradilan

October 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Dari FGD hingga Semangkuk Mi Kuah, BSDK Tunjukkan Wajah Pendidikan Peradilan yang Humanis

October 28, 2026

Adu Domba: Bukan Sekedar Adu Kekuatan

October 23, 2026

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026
Don't Miss

Kejahatan Berbasis AI: Tantangan Baru bagi Hakim

By Ahmad JunaediOctober 30, 20260

Megamendung – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence /AI) telah mengubah cara informasi diproduksi, disebarkan, dan…

Hakim, Ancaman Metafisik dan Keteguhan Spiritual

October 30, 2026

Harmonisasi Instrumen Hukum Internasional Tentang Perlindungan Anak dalam Yurisprudensi Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama

October 30, 2026

Hakim Wajib Pahami Tantangan Penggunaan Informasi Digital di Era AI

October 30, 2026 · 09:20 WIB
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kejahatan Berbasis AI: Tantangan Baru bagi Hakim
  • Hakim, Ancaman Metafisik dan Keteguhan Spiritual
  • Harmonisasi Instrumen Hukum Internasional Tentang Perlindungan Anak dalam Yurisprudensi Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama
  • Hakim Wajib Pahami Tantangan Penggunaan Informasi Digital di Era AI
  • Harmonisasi e-Berpadu dan Buku II, Pengadilan Militer III-10 Surabaya Perkuat Tertib Administrasi Perkara

Recent Comments

  1. Auzir on KUHAP Baru: Menanggalkan Jubah Interogator, Transformasi Menuju Sistem Adversarial
  2. Budi Santoso on Titian Panjang Pengabdian Prajurit Setia Hingga Akhir
  3. PrP on Kajian Green Victimology Sebagai Pendekatan Perlindungan Hukum Korban Kebakaran Hutan di Indonesia
  4. Grace Hall on Abhinaya Upangga Wisesa: Ketika Kerja Sunyi Menjadi Penjaga Martabat Peradilan
  5. Abdul Mustopa on Membedah Rahasia Keberhasilan Wakai dan Chotei untuk Mediasi Indonesia
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Muzayyin Destuladoe
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Antok Wibowo
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Asep Ridwan Hotoya
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Billy Saut Mangoloi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Avatar photo Danny Agus Setiyanto
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ichsan Muhammad
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Intan Widiastuti
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Kadek Dwi Krisna Ananda
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Deni Saputra
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Noak Mispa Sianturi
  • Avatar photo Noor Ichwan Ichlas Ria Adha
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Reynold Mauliate Panggabean
  • Avatar photo Reza Kresna Adipraya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.