Bandar Lampung, 3 November 2026 – Tidak setiap hari aparatur sebuah pengadilan tingkat pertama dapat duduk satu ruangan dengan tiga Hakim Agung sekaligus. Kesempatan langka itu dirasakan keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung pada Selasa (3/11). Tiga Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI hadir dalam acara silaturahmi di Aula PTUN Bandar Lampung.
Ketiganya adalah Prof. Dr. H. Yodi Martono W, S.H., M.H., Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua PTUN Bandar Lampung, Andi Atika Nuzli, S.H., M.H., beserta para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.
Yang membuat pertemuan ini istimewa bukan sekadar deretan gelar dan jabatan. Para Hakim Agung memilih membuka kisah perjalanan hidup mereka sendiri. Ada cerita tentang ilmu, tentang diremehkan, dan tentang kegagalan yang tak membuat menyerah.
Dibuka dengan Khidmat, Mengalir dengan Hangat
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana semakin khidmat ketika seluruh peserta melanjutkan dengan Himne Mahkamah Agung. Lantunan tersebut seakan mengingatkan kembali bahwa setiap aparatur peradilan mengemban amanah besar bagi bangsa.
Dalam sambutannya, Ketua PTUN Bandar Lampung, Andi Atika Nuzli, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan para Hakim Agung. Menurutnya, kehadiran pimpinan dari Mahkamah Agung menjadi suntikan semangat bagi seluruh jajaran. Silaturahmi semacam ini juga mendekatkan aparatur di daerah dengan para teladan di puncak lembaga peradilan.
Setelah sambutan, suasana formal perlahan berubah hangat. Para Hakim Agung berbicara dengan bahasa yang lugas dan akrab, seperti orang tua yang berbagi pengalaman kepada anak-anaknya.

Prof. Yodi Martono Wahyunadi: Ilmu adalah Bekal Menghadapi Zaman
Pesan pertama datang dari Prof. Dr. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Ia mengajak seluruh hakim dan pegawai untuk tidak pernah berhenti mengembangkan pengetahuan. Dunia hukum dan peradilan terus bergerak, sehingga aparatur yang berhenti belajar akan tertinggal.
Menurutnya, pengetahuan menjadi bekal utama untuk menghadapi setiap perkembangan yang ada. Namun ilmu itu sebaiknya tidak diperoleh secara instan. Ia menekankan pentingnya menempuh pendidikan secara berjenjang.
Dengan jalur yang bertahap, keilmuan yang diperoleh akan tertata, mendalam, dan komprehensif. Pesan ini menjadi pengingat bahwa gelar bukan sekadar hiasan, melainkan hasil proses panjang yang membentuk cara berpikir seorang aparatur peradilan.
Prof. Maftuh Effendi: Dipandang Sebelah Mata, Kini Seluruh Mata Tertuju Padanya
Aula mendadak hening ketika Prof. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H. mulai bercerita. Dengan gaya yang bersahaja, ia membuka kisah tentang kesederhanaan dan keteguhan yang mengantarkannya ke kursi Hakim Agung.
Ia mengenang masa ketika dirinya dipandang sebelah mata. Saat itu ia bertugas sebagai hakim pemilah perkara. Banyak yang menganggap posisi tersebut mustahil menjadi jalan menuju puncak karier sebagai Hakim Agung.
Namun takdir berkata lain. Ia tetap bekerja keras dan menjalankan setiap tugas dengan sungguh-sungguh. Kerja keras itulah yang akhirnya membawanya menjadi Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI.
Dari pengalaman itu, ia menitipkan pesan yang menyentuh banyak peserta. Tidak perlu memedulikan pandangan orang yang meremehkan atau berusaha melemahkan kita. Yang terpenting adalah yakin pada kemampuan yang kita miliki.
Prof. Yeheskiel: Empat Kali Seleksi, Pantang Patah Semangat
Kisah tak kalah menggugah datang dari Prof. Dr. Yeheskiel. Ia membagikan cerita tentang keteguhan dan kegigihan dalam menggapai posisi Hakim Agung.
Jalan yang ia tempuh tidak mulus. Ia harus mengikuti seleksi Hakim Agung sebanyak empat kali sebelum akhirnya dinyatakan lolos. Setiap kegagalan tidak membuatnya mundur, justru menjadi alasan untuk mencoba lagi.
Latar belakangnya pun tergolong unik. Sebelum menjadi Hakim Agung, ia mengabdi di Direktorat Jenderal Pajak. Di sana ia menjadi salah satu penggagas Coretax, sistem inti administrasi perpajakan nasional.
Berbekal pengalaman panjang itu, ia kini dipercaya duduk di Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung. Kisahnya menjadi bukti bahwa kegagalan bukan akhir, melainkan bagian dari perjalanan menuju keberhasilan.

Tiga Kisah, Satu Pesan: Belajar, Yakin, dan Pantang Menyerah
Jika dirangkai, ketiga kisah tersebut membentuk satu pesan utuh bagi aparatur peradilan. Prof. Yodi menekankan pentingnya ilmu yang ditempuh secara berjenjang. Prof. Maftuh mengajarkan keyakinan diri meski diremehkan, sementara Prof. Yeheskiel membuktikan arti kegigihan.
Pesan-pesan itu terasa dekat dengan keseharian para hakim dan pegawai. Tidak sedikit peserta yang tampak terharu sekaligus termotivasi. Mereka pulang membawa semangat baru untuk terus belajar dan bekerja lebih baik.
Di penghujung acara, Ketua PTUN Bandar Lampung, Andi Atika Nuzli, S.H., M.H., kembali menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan para Hakim Agung. Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar di masa mendatang.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

