Bogor – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MA RI) resmi membuka Diklat Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Gelombang 2 pada Senin (2/11/2026). Kegiatan ini berlangsung di BSDK MA RI, Jl. Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pembukaan dilakukan langsung oleh YM. Darmoko Yuti Witanto, S.H. selaku Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Yudisial, bersama I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra, S.E., M.H. selaku Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI. Hadir pula jajaran Hakim Tinggi Yustisial dan Hakim Yustisial BSDK MA RI.

Acara diawali pembacaan doa yang dipandu Yudhistira Ary Prabowo, S.H., M.H.Li., Hakim PN Dataran Hunipopu, yang mewakili para peserta. Laporan kegiatan disampaikan Jatmiko Wirawan, S.H., Hakim PN Sidikalang. Selanjutnya, penyematan kartu tanda peserta secara simbolis dilakukan oleh Dr. Satria Perdana, S.H., M.H., Hakim PN Lasusua, dan Lavenia Lauri Gricella, S.H., M.H., Hakim PN Bontang.

Bekal Menangani Perkara Anak
Diklat sertifikasi ini bertujuan membekali para hakim dengan wawasan, ilmu pengetahuan, dan keterampilan praktik dalam menangani perkara pidana yang melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Mereka mencakup anak korban, anak saksi, maupun anak pelaku, atau yang dikenal sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, yaitu anak berusia 12 tahun hingga di bawah 18 tahun, meskipun telah menikah.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan niat memperoleh pemahaman, membuka cakrawala pendidikan, ilmu, dan pengalaman. Dengan bekal tersebut, para hakim diharapkan mampu menjalankan tugas di satuan kerja masing-masing dalam menangani perkara anak yang harus diselesaikan di pengadilan.
Doa untuk Hakim yang Adil dan Penuh Kasih
Dalam doa yang dipanjatkan, para peserta mengingatkan bahwa secara naluriah dan menurut ajaran Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada seorang pun, termasuk anak, yang dilahirkan sebagai penjahat. Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah. Ada anak yang tersesat karena kurang bimbingan, kasih sayang, dan perhatian.

“Bimbinglah kami agar memandang mereka dengan mata kasih sayang, dan memutus perkara mereka dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta masa depan mereka,” demikian bunyi sebagian doa tersebut.
Para peserta juga memohon agar dijadikan sosok hakim yang adil, bijaksana, profesional, dan berintegritas, baik dalam menyusun pertimbangan putusan maupun memimpin jalannya persidangan hingga akhir. Mereka berharap dijauhkan dari kezaliman, kekhilafan, dan hawa nafsu, serta diteguhkan hatinya untuk senantiasa berpegang pada kebenaran dan keadilan.
Dengan dibukanya Diklat SPPA Gelombang 2 ini, para hakim peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dengan sungguh-sungguh, sehingga lahir hakim-hakim bersertifikasi SPPA yang siap mewujudkan peradilan pidana anak yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

