Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru

October 1, 2026 · 11:52 WIB

Dari PERMA Likuidasi, Pemaafan Hakim, hingga Sinyal Hijau Tunjangan Kepaniteraan: Catatan Pembinaan Akbar MA di Jayapura

October 1, 2026

Sistem Chotei dan Wakai dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Jepang

October 1, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru

Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru

Bintoro Wisnu PrasojoBy Bintoro Wisnu PrasojoOctober 1, 2026 · 11:52 WIB6 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

PULANG PISAU – Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tegaknya keadilan melalui sinergi lintas sektor. Pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di ruang sidang utama PN Pulang Pisau, digelar agenda strategis bertajuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aplikasi E-Berpadu serta Persiapan Pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan Pelaksanaan Putusan Pengadilan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Forum yang dipandu langsung oleh Hakim PN Pulang Pisau, Mohammad Khairul Muqorobin, S.H., M.H., selaku moderator ini menjadi ruang dialog krusial bagi para pemangku kepentingan dalam sistem peradilan pidana untuk menyatukan persepsi dan mencari solusi atas berbagai kendala teknis maupun substansial.

Mohammad Khairul Muqorobin membuka forum dengan menegaskan bahwa pertemuan ini bukanlah ajang mencari siapa yang salah atau siapa yang benar. “Di forum ini kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, kita mencari solusi bersama. Selain daripada ajang silaturahmi antar stakeholder terkait,” ujarnya memberi arahan sekaligus mencairkan suasana. Sepanjang jalannya diskusi, ia memandu setiap sesi, merangkum persoalan yang disampaikan para peserta, serta membuka ruang bagi seluruh pihak baik yang hadir luring maupun daring untuk menyampaikan kendala yang dihadapi.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri secara luring oleh jajaran Kepala Sub Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kepala Unit Reserse Kriminal II pada Kepolisian Resor Pulang Pisau beserta jajaran, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kuala Kapuas beserta jajaran, dan Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa beserta jajaran. Selain itu, forum juga diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom oleh seluruh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau, yakni Polsek Maliku, Polsek Pandih Batu, Polsek Kahayan Kuala, Polsek Sebangau Kuala, Polsek Jabiren Raya, Polsek Kahayan Tengah, dan Polsek Banama Tingang.

Membedah Kendala Teknis E-Berpadu

Sesi utama monev menghadirkan diskusi mendalam mengenai implementasi aplikasi E-Berpadu yang menjadi tulang punggung administrasi perkara pidana. Berbagai kendala teknis diidentifikasi dan dibahas secara terbuka. Perwakilan dari Polres Pulang Pisau menyampaikan lima poin persoalan utama. Pertama, kendala pengisian kolom nama tersangka dalam menu e-penggeledahan dan e-penyitaan, yang dinilai menyulitkan ketika perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka. Kedua, tidak tersedianya kolom khusus untuk beberapa hal yang bersifat teknis penyelidikan dan penyidikan. Ketiga, teknis penyitaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang belum terakomodir, terutama ketika pemilik barang belum diketahui. Keempat, permasalahan input tanggal yang berubah otomatis, dan kelima, tidak adanya waktu untuk mengedit dokumen setelah diunggah.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Pulang Pisau Tolak Praperadilan Enam Tersangka Pencurian di PT Nagabhuana : Perdamaian tidak bisa menjadi Dasar Tidak Sahnya Upaya paksa

Menanggapi hal tersebut, Kepaniteraan Pidana PN Pulang Pisau memberikan solusi konkret. Untuk kolom tersangka yang belum ada, disepakati bahwa pengisian dapat menggunakan nama terlapor, dengan tetap melampirkan surat keterangan bahwa perkara masih dalam proses penyelidikan. “Ketika memang belum ditemukan tersangka, pengisian kolom tersangka itu memang tidak wajib. Biasanya yang dimasukkan adalah nama terlapor atau bisa dikosongkan namun dilampirkan surat keterangan bahwa belum ditemukan tersangkanya,” jelas Vicky, tim Kepaniteraan Pidana PN Pulang Pisau. Sementara untuk kendala teknis penyitaan di TKP, Panitera PN Pulang Pisau menyarankan agar nama saksi yang ada di lokasi dapat dicantumkan sebagai pihak yang menguasai barang, sembari melengkapi administrasi Berita Acara Penyitaan. Sedangkan untuk penambahan kolom penyitaan TKP akan didiskusikan lebih lanjut dengan tim pengembangan aplikasi E-Berpadu dari MA.

Kejaksaan dan Advokat Soroti Akses dan Keterlambatan

Dari pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, muncul tiga persoalan krusial. Pertama, upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang memorinya kerap disampaikan melalui WhatsApp karena belum adanya menu khusus di E-Berpadu. Kedua, lambatnya pengunggahan putusan banding dan kasasi, yang baru bisa diakses berhari-hari bahkan berminggu-minggu setelah putusan diucapkan. Ketiga, pemberitahuan tanggal pembacaan putusan banding yang belum terintegrasi dalam E-Berpadu.

Menanggapi hal ini, Hakim PN Pulang Pisau sekaligus Pengawas Kepaniteran Pidana, Layla Windy Puspita Sari, S.H., menjelaskan bahwa fitur untuk PK memang belum tersedia dan masih dalam tahap pengembangan oleh Mahkamah Agung. “Saat ini yang sudah ada baru menu banding dan kasasi. Untuk PK, memang belum ada, jadi kami menyiasatinya melalui surat tercatat dan WhatsApp untuk efisiensi,” ujarnya. Terkait lambatnya putusan banding dan kasasi, Panitera menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. “Kami sifatnya pasif, tetapi ketika sudah diberitahu, kami langsung menindaklanjutinya. Ini akan menjadi catatan untuk disampaikan ke tingkat atas,” tambahnya.

Dari LBH Mustika Bangsa, disampaikan pula kendala terkait keterlambatan pengunggahan dokumen pembelaan (pledoi) dan pemberitahuan putusan banding yang tidak tercantum di E-Berpadu. Menanggapi hal ini, Kepaniteraan Pidana menyarankan agar advokat mengunggah dokumen pembelaan sebelum masa penundaan sidang berakhir, untuk menghindari kendala teknis.

Komitmen Perbaikan dan Solusi Sinergis

Forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya adalah komitmen untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga, terutama dalam hal pengunggahan dokumen dan pemberitahuan putusan. Ketua PN Pulang Pisau, Kurina Fitrianingsih, S.H., menekankan pentingnya manajemen waktu dalam persidangan, khususnya untuk agenda tuntutan dan putusan yang harus diselesaikan sebelum jam 12.00. “Kita lakukan penjadwalan ulang agar tuntutan dan putusan bisa dilaksanakan lebih awal. Ini untuk menghindari keterlambatan pengunggahan yang berdampak pada eksekusi,” tegasnya.

Baca Juga  Menelusuri Absennya Peran Korban Dalam Mekanisme Pengakuan Bersalah

Terkait pengunggahan Berita Acara Pelaksanaan Putusan (BA-17), disepakati bahwa dokumen tersebut dapat difoto dan dikirimkan kepada operator E-Berpadu Kepaniteraan Pidana untuk segera diunggah, tanpa harus menunggu tanda tangan lengkap dari semua pihak. “Ini solusi yang bagus. Jadi kalau sudah selesai, bisa dipotret dan dikirimkan ke kita untuk diunggah,” ujar Moderator menutup sesi.

Menyongsong KUHAP Baru: Wasmat dan Tantangan Kolaborasi Lintas Institusi

Sesi kedua forum membahas persiapan pelaksanaan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pelaksanaan Putusan Pengadilan menurut KUHAP Baru. Tim Hakim Wasmat yang terdiri dari Layla Windy Puspita Sari, S.H., Mohammad Khairul Muqorobin, S.H., M.H., dan Intan Feronika, S.H., memaparkan fungsi dan kedudukan Wasmat dalam sistem peradilan pidana. Dalam forum ini, sorotan utama diarahkan pada ketentuan Pasal 353 ayat (4) KUHAP yang mengatur bahwa pelaksanaan Wasmat oleh hakim melibatkan pihak lain yang memiliki kaitan dengan proses penegakan hukum.

Pihak-pihak yang dimaksud meliputi Penyidik, Advokat selaku yang mewakili Terpidana dan Keluarga Terpidana, Pembimbing Kemasyarakatan, Korban tindak pidana, serta kementerian yang urusan pemerintahan di bidang keuangan, sebagai bendahara negara, kuasa pelaksana penilai, dan pelelang, dalam hal Putusan Pengadilan menetapkan perampasan barang sitaan diserahkan pada negara. Ketentuan ini menuntut adanya koordinasi dan sinergi yang lebih erat antar institusi dalam pelaksanaan pengawasan putusan.

Menindaklanjuti hal tersebut, forum menyepakati bahwa ketentuan Pasal 353 ayat (4) KUHAP ini akan terlebih dahulu didiskusikan secara internal di masing-masing institusi sebelum diterapkan dalam pelaksanaan Wasmat. Hal ini penting agar setiap lembaga dapat mempersiapkan diri, memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin timbul di lapangan.

Selain itu, fokus pembahasan juga diarahkan pada Berita Acara Pelaksanaan Putusan (BA-71) agar dapat dilaksanakan secara rutin. BA-71 dinilai sebagai instrumen kunci dalam pelaksanaan Wasmat, karena melalui dokumen inilah pelaksanaan putusan dapat dinilai secara objektif dan terukur. “BA-71 harus dilaksanakan secara rutin sehingga pelaksanaan Wasmat bisa dinilai dari BA-71, baik untuk melihat pelaksanaan putusan maupun untuk memastikan akuntabilitasnya,” tegas Moderator.

Dengan demikian, forum Monev E-Berpadu dan persiapan Wasmat ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi teknis, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi kolaborasi lintas institusi yang termasuk dalam Sistem Peradilan Pidana untuk menyongsong era baru penegakan hukum pidana di Indonesia.

Bintoro Wisnu Prasojo
Kontributor
Bintoro Wisnu Prasojo
Hakim Pengadilan Negeri Serui

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

Digitalisasi Peradilan E-Berpadu kuhap 2025 KUHAP Baru Monev E-Berpadu Penegakan Hukum Pengawasan dan Pengamatan Peradilan Pidana PN Pulang Pisau Wasmat
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Dari PERMA Likuidasi, Pemaafan Hakim, hingga Sinyal Hijau Tunjangan Kepaniteraan: Catatan Pembinaan Akbar MA di Jayapura

October 1, 2026

Sistem Chotei dan Wakai dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Jepang

October 1, 2026

Mengurai Risiko Kecerdasan Artifisial di Lingkungan Peradilan: Ketika Algoritma Tak Mampu Menggantikan Nurani Hakim

October 1, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026

Senja di Losari dengan Secangkir Saraba dan Sepiring Pisang Epe

September 16, 2026

Siasat Tiada Henti Penjaga Keadilan

September 13, 20261,496 Views

Titah Leviathan

September 11, 2026
Don't Miss

Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru

By Bintoro Wisnu PrasojoOctober 1, 2026 · 11:52 WIB0

PULANG PISAU – Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tegaknya keadilan…

Dari PERMA Likuidasi, Pemaafan Hakim, hingga Sinyal Hijau Tunjangan Kepaniteraan: Catatan Pembinaan Akbar MA di Jayapura

October 1, 2026

Sistem Chotei dan Wakai dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Jepang

October 1, 2026

Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?

October 1, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Sinergi PN Pulang Pisau beserta Aparat Penegak Hukum Atasi Kendala E-Berpadu dan Matangkan Pelaksanaan WASMAT Menurut KUHAP Baru
  • Dari PERMA Likuidasi, Pemaafan Hakim, hingga Sinyal Hijau Tunjangan Kepaniteraan: Catatan Pembinaan Akbar MA di Jayapura
  • Sistem Chotei dan Wakai dalam Penyelesaian Perkara Perdata di Jepang
  • Di mana Kesaktian Pancasila Diuji?
  • Mengurai Risiko Kecerdasan Artifisial di Lingkungan Peradilan: Ketika Algoritma Tak Mampu Menggantikan Nurani Hakim

Recent Comments

  1. Syihabuddin on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  2. Tomas on Sebuah Ulasan atas Film ‘Ghost In The Cell’
  3. Nancy on “Spionase Bayangan” Mengupas dibalik Profiling Integritas dan Mystery Shopper Mahkamah Agung
  4. Yeheskel Haurissa on Ketika Pekerja Meninggal, Mengapa Ahli Waris Harus Menggugat?
  5. Hendi Rustandi on Bedah Tiga Berkas Perkara Untuk Perkuat Kesamaan Persepsi Penegakan Hukum, PTA Palangka Raya Sukses Gelar Diskusi Hukum Wilayah Timur di PA Buntok
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbah S.T., M.Eng.
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Reindra Jasper H. Sinaga, S.H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun
  • Avatar photo Muh Ridha Hakim
  • Avatar photo Rifqi Qowiyul Iman
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Penulis adalah Filsuf - Analis Politik dan Kebangsaan
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Rudi Hartoyo
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Subiyatno
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Teddy Lahati
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Willsa Suharyadi
  • Avatar photo Wiwid Ariyanto
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Yukiatiqa Afifah
  • Avatar photo Muhammad Yunus Tazryan
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
  • Avatar photo Zidny Taqiyya
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.