Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kanwil DJP Sumatera Utara I: Sengketa Pajak Perlu Diklasifikasi untuk Jaga Kepastian Fiskal

12 May 2026 • 18:03 WIB

PT TUN Medan Dorong Integrasi Pengadilan Pajak Diikuti Sertifikasi Hakim dan Modernisasi Perkara

12 May 2026 • 17:25 WIB

Peradilan Militer Bukan Panggung Sandiwara: Menegakkan Keadilan di Balik Seragam Kehormatan

12 May 2026 • 11:26 WIB
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Suara BSDKSuara BSDK
Deskripsi Gambar
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
Home » Kewajiban Lapor SPT Wajib Pajak yang Dipotong Otomatis itu Konyol
Artikel

Kewajiban Lapor SPT Wajib Pajak yang Dipotong Otomatis itu Konyol

Muhammad Adiguna BimasaktiMuhammad Adiguna Bimasakti22 March 2026 • 11:45 WIB3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak merupakan bagian dari sistem perpajakan modern yang menganut prinsip self-assessment. Namun, ketika kewajiban ini tetap dibebankan kepada wajib pajak yang seluruh penghasilannya telah dipotong pajak secara otomatis oleh pemberi kerja, muncul pertanyaan serius mengenai rasionalitas kebijakan tersebut.

Dalam praktiknya, karyawan atau pegawai yang bekerja pada perusahaan formal atau instansi negara umumnya telah dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21) langsung oleh pemberi kerja. Artinya, kewajiban perpajakan mereka secara substansi telah dipenuhi tanpa perlu intervensi tambahan dari wajib pajak itu sendiri. Dalam kondisi ini, pelaporan SPT menjadi sekadar formalitas administratif.

Masalah utama dari kewajiban ini adalah redundansi. Negara sudah memiliki data lengkap mengenai penghasilan, pajak terutang, dan pembayaran yang dilakukan melalui sistem pemotongan. Namun, wajib pajak tetap diwajibkan untuk melaporkan ulang informasi yang pada dasarnya sudah dimiliki oleh otoritas pajak.

Kondisi ini menciptakan beban administratif yang tidak perlu. Banyak wajib pajak yang tidak memiliki pemahaman memadai mengenai tata cara pengisian SPT, sehingga harus meluangkan waktu, tenaga, bahkan biaya untuk sekadar memenuhi kewajiban formal yang tidak menambah nilai substantif.

Kewajiban ini juga membuka potensi kesalahan pelaporan. Ironisnya, kesalahan tersebut dapat berujung pada sanksi administratif, meskipun pada kenyataannya pajak yang terutang telah dibayar dengan benar melalui sistem pemotongan otomatis.

Dalam perspektif kebijakan publik, suatu regulasi seharusnya memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas. Kewajiban pelaporan SPT bagi kelompok wajib pajak tertentu yang tidak memiliki kompleksitas penghasilan justru bertentangan dengan kedua prinsip tersebut.

Jika dibandingkan dengan praktik di beberapa negara lain, banyak yurisdiksi yang telah mengadopsi sistem pre-filled tax return atau bahkan fully automated tax system. Dalam sistem tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi melakukan pelaporan manual jika data telah lengkap dan akurat.

Baca Juga  Belajar dari India: Ketika Anggaran Menjadi Kunci Integrasi Peradilan Digital

Kebijakan yang tetap memaksakan pelaporan manual dalam kondisi data sudah tersedia menunjukkan adanya kegagalan dalam pemanfaatan teknologi informasi. Padahal, digitalisasi administrasi perpajakan seharusnya mampu menghapus prosedur-prosedur yang tidak perlu.

Dari sudut pandang kepatuhan pajak, kebijakan ini juga berpotensi kontraproduktif. Wajib pajak yang merasa dipersulit oleh prosedur administratif cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang lebih rendah, bukan karena niat menghindari pajak, melainkan karena frustrasi terhadap sistem.

Lebih parah lagi, kebijakan ini dapat menciptakan ketidakadilan. Wajib pajak dengan penghasilan sederhana diperlakukan sama dengan mereka yang memiliki struktur penghasilan kompleks, padahal tingkat risiko ketidakpatuhan keduanya sangat berbeda.

Istilah “kebijakan konyol” dalam konteks ini bukan dimaksudkan sebagai penghinaan tanpa dasar, melainkan sebagai kritik tajam terhadap kebijakan yang tidak rasional, tidak efisien, dan tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi serta praktik global.

Reformasi kebijakan perpajakan seharusnya mengarah pada simplifikasi. Wajib pajak yang penghasilannya hanya berasal dari satu sumber dan telah dipotong pajak secara final seharusnya dikecualikan dari kewajiban pelaporan SPT tahunan.

Alternatif lain adalah penerapan sistem konfirmasi pasif, di mana wajib pajak hanya perlu menyetujui data yang telah disiapkan oleh otoritas pajak, tanpa perlu mengisi ulang seluruh informasi. Hal ini akan jauh lebih efisien dan ramah bagi masyarakat.

Dengan menghapus kewajiban yang tidak perlu, otoritas pajak dapat lebih fokus pada pengawasan wajib pajak dengan risiko tinggi, seperti pelaku usaha dengan potensi penghindaran pajak yang lebih besar. Ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan secara keseluruhan.

Pada akhirnya, sistem perpajakan yang baik bukanlah yang paling kompleks, melainkan yang paling mampu mencapai tujuan dengan cara yang sederhana, adil, dan efisien. Kewajiban pelaporan SPT bagi wajib pajak yang pajaknya sudah dipotong otomatis jelas membutuhkan evaluasi serius agar tidak terus menjadi beban administratif yang sia-sia.

Muhammad Adiguna Bimasakti
Kontributor
Muhammad Adiguna Bimasakti
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp:

Baca Juga  Pilar Penting Peradilan Pajak  dalam mendukung sistem  Perpajakan dan Kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung RI
SUARABSDKMARI

Digitalisasi Pajak Kebijakan Publik Pajak Reformasi Pajak SPT
Leave A Reply

Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Peradilan Militer Bukan Panggung Sandiwara: Menegakkan Keadilan di Balik Seragam Kehormatan

12 May 2026 • 11:26 WIB

Menjaga Kepentingan Negara dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Hukum Modern: Catatan Temu Wicara Mahkamah Agung, OJK dan Bank Indonesia di Batam

12 May 2026 • 11:19 WIB

Menjaga Keseimbangan antara Kebijakan dan Pemidanaan Perspektif Hukum Pidana terhadap Tindakan Pejabat Publik

12 May 2026 • 00:07 WIB
Demo
Top Posts

Peradilan Militer Bukan Ruang Gelap: Menepis Narasi Impunitas dengan Fakta dan Akuntabilitas

9 May 2026 • 18:38 WIB

NJA India, JTC Indonesia, dan Jalan Belajar Seorang Hakim

4 May 2026 • 09:43 WIB

Bagaimana Cara Hakim dan Lembaga Peradilan menghadapi Trial By Media “Sebuah Pembelajaran dari India”

2 May 2026 • 16:11 WIB

5 Hal Menarik dalam Sistem Peradilan India yang Tidak Ditemukan di Indonesia

1 May 2026 • 13:20 WIB
Don't Miss

Kanwil DJP Sumatera Utara I: Sengketa Pajak Perlu Diklasifikasi untuk Jaga Kepastian Fiskal

By Marulam J Sembiring12 May 2026 • 18:03 WIB0

Medan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menilai penyelesaian sengketa pajak ke…

PT TUN Medan Dorong Integrasi Pengadilan Pajak Diikuti Sertifikasi Hakim dan Modernisasi Perkara

12 May 2026 • 17:25 WIB

Peradilan Militer Bukan Panggung Sandiwara: Menegakkan Keadilan di Balik Seragam Kehormatan

12 May 2026 • 11:26 WIB

Menjaga Kepentingan Negara dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Hukum Modern: Catatan Temu Wicara Mahkamah Agung, OJK dan Bank Indonesia di Batam

12 May 2026 • 11:19 WIB
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Kanwil DJP Sumatera Utara I: Sengketa Pajak Perlu Diklasifikasi untuk Jaga Kepastian Fiskal
  • PT TUN Medan Dorong Integrasi Pengadilan Pajak Diikuti Sertifikasi Hakim dan Modernisasi Perkara
  • Peradilan Militer Bukan Panggung Sandiwara: Menegakkan Keadilan di Balik Seragam Kehormatan
  • Menjaga Kepentingan Negara dan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Hukum Modern: Catatan Temu Wicara Mahkamah Agung, OJK dan Bank Indonesia di Batam
  • “Redemption Song”, Temu Wicara MA-BI-OJK

Recent Comments

  1. semaglutide dosage for weight loss in ml on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  2. dapoxetine vs cialis on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  3. dapoxetine in kuwait on Perkuat Tata Kelola Perencanaan, Badan Strajak Diklat Kumdil Lantik Pejabat Fungsional Perencana Ahli Pertama
  4. mesalamine otc alternatives on Ketika Kontrak Diputus Sepihak: Pelanggaran Biasa atau Perbuatan Melawan Hukum?
  5. revatio coupon on Rekonstruksi Tanggung Jawab Perdata Melalui PERMA 4/2025: Gugatan OJK Terhadap Pihak Non – Pelaku Jasa Keuangan (PUJK) Beriktikad Tidak Baik
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo, S.H.
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Dr. Saut Erwin Hartono A. Munthe, S.H., M.H.
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Dr. Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I.
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami, S.H.I., M.H.I.
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Assc. Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM., CPArb.
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Ratih Gumilang
  • Avatar photo Rizal Abdurrahman
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Sandro Imanuel Sijabat
  • Avatar photo Sbong Sinarok Martin, S.H., M.H.
  • Avatar photo Selexta Apriliani
  • Avatar photo Septia Putri Riko
  • Avatar photo Septriono Situmorang
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Slamet Turhamun
  • Avatar photo Sobandi
  • Avatar photo Tri Baginda Kaisar Abdul Gafur
  • Avatar photo Urif Syarifudin
  • Avatar photo Wanda Rara Farezha,S.H.
  • Avatar photo Wienda Kresnantyo
  • Avatar photo Yoshelsa Wardhana
  • Avatar photo Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.