Close Menu
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kepastian Hukum, Ketua Pengadilan/Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dan Panitera Ikuti Pelatihan Eksekusi Riil dan Problematika Penyelesaiannya

November 5, 2026

Merawat Etika Hakim di Ruang Sidang Anak

November 5, 2026

Pengadilan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo dan KPK Perkuat Integritas serta Pencegahan Suap dan Gratifikasi

November 5, 2026
Instagram YouTube
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Suara BSDKSuara BSDK
  • Beranda
  • Artikel
  • Berita
  • Features
  • Sosok
  • Filsafat
  • Roman
  • Satire
  • Video
  • Liputan Khusus
Home » Mediasi di PTUN: Oase Keadilan Deliberatif

Mediasi di PTUN: Oase Keadilan Deliberatif

(bagian pertama)
Trisoko Sugeng SulistyoBy Trisoko Sugeng SulistyoJanuary 24, 2026 · 13:56 WIB5 Mins ReadNo Comments
Share
Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp

Muncul wacana mediasi menjadi salah satu tahapan dalam proses beracara dalam hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) salah satunya dapat dibaca dalam artikel sebagaimana termuat dalam link https://marinews.mahkamahagung.go.id/berita/mediasi-layak-jadi-salah-satu-tahapan-persidangan-di-ptun-0Mo Yang Mulia  Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Prof.Dr. H. Yulius., S.H.,M.H  menyampaikan bahwa- Selama ini terdapat pandangan konservatif bahwa sengketa TUN tidak dapat didamaikan karena menyangkut aturan hukum dan kewenangan yang bersifat absolut namun  pandangan ini mulai bergeser sebab inti dari sengketa TUN sebenarnya bukan menegosiasikan aturan hukum, melainkan melakukan koreksi atas tindakan atau tafsir pejabat. bukan aturan hukumnya, yang dimediasikan tetapi tindakan pejabat pemerintah yang melakukan tafsiran terhadap suatu ketentuan yang kemudian tampak dari perbuatan hukum pejabat tata usaha negara dalam bentuk keputusan tertulis maupun tindakan, dalam tafsiran pejabat menyangkut sebuah peraturan itulah yang terbuka ruang diskusi dan negosiasi-.

Penulis berpendapat memasukkan mediasi dalam hukum acara PTUN dapat dengan beberapa model, diantaranya:

  1. Menambahkan tahapan Mediasi dalam hukum acara PTUN yang berlaku saat ini
  2. Sekedar memasukkan prinsip-prinsip mediasi dalam Pemeriksaan Persiapan
  3. Menghilangkan kewajiban upaya administrasi dan mengubahnya menjadi kewajiban mediasi

Namun apapun model yang dipilih memasukkan mediasi/prinsip-prinsip mediasi dalam hukum acara PTUN merupakan pembaharuan hukum acara yang progresif yang tidak hanya berpijak pada asas penyelenggaraan peradilan yang sederhana cepat dan berbiaya ringan namun juga menjebol sekat-sekat kekakuan dan mengalirinya dengan arus perubahan, yang berakar dari oase keadilan deliberatif.

Keadilan deliberatif dalam evolusinya diawali dengan konsep demokrasi deliberatif dimana salah satu penggagasnya Jurgen Habermas memandang pentingnya komunikasi antara masyarakat dan pemimpin, yang disebut sebagai “ruang publik” hingga  tercipta “situasi pembicaraan ideal” atau “komunikasi dialogis-emansipatoris bebas kekuasaan.” Kemudian terjadi penyebaran etos deliberasi ke ranah yudisial sehingga menekankan bahwa proses peradilan harus dilakukan secara dialogis, partisipatif, dan berbasis alasan agar keputusan hakim memiliki legitimasi moral yang lebih kuat dan hasilnya lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.  Keadilan deliberatif menekankan bahwa legitimasi putusan atau penyelesaian perkara  bergantung pada kualitas proses diskursus (diskusi) yang mendahuluinya. Keputusan dianggap adil bukan hanya karena hasil akhirnya benar secara hukum, tetapi karena dihasilkan melalui proses komunikasi yang rasional yaitu berdasarkan argumen akal sehat, bukan kekuasaan/paksaan, inklusif yaitu Semua pihak memiliki kesempatan setara untuk didengar dan bebas dominasi dimana tidak ada satu pihak yang mematikan suara pihak lain.

Baca Juga  REVISI ANGGARAN AKHIR TAHUN SEBAGAI LANGKAH STRATEGIS MENJAGA KINERJA DAN AKUNTABILITAS

(Kajian keadilan deliberatif di ranah yudisial saat ini menjadi salah satu kajian penulis dalam disertasinya yang berjudul “Demokratisasi Putusan: Rekonseptualisasi Asas Hakim Aktif Sebagai Wujud Pembaharuan Sistem Peradilan Administrasi Berbasis Keadilan Deliberatif”)

Keterhubungan antara mediasi dan keadilan deliberatif bukanlah sekadar perpaduan antara teori filsafat dengan praktik teknis; itu adalah bukti upaya untuk mengembalikan otoritas nalar di ruang yudisial. Salah satu cara yang paling efektif untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan deliberatif di dalam sistem peradilan, terutama di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), adalah mediasi, yang didefinisikan sebagai proses penyelesaian sengketa melalui perundingan dengan bantuan mediator. Mediator secara aktif memastikan bahwa setiap argumen yang muncul didasarkan pada akal sehat, bukan paksaan atau intimidasi kedudukan, dengan menggunakan teknik diantaranya; Reframing, Questioning, dan Reality Check. Oleh karena itu, mediator berfungsi untuk memastikan bahwa proses komunikasi para pihak  tetap berada di batas rasionalitas.

Sebagaimana paparan sebelumnya inti dari sengketa TUN adalah koreksi atas tindakan atau interpretasi pejabat. Ini adalah transformasi dari otoritas menuju konsensus rasional. Tafsir pejabat tersebut tidak boleh menjadi absolut dalam kerangka keadilan deliberatif. Mediasi memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk melakukan “uji nalar” bersama atas interpretasi peraturan tersebut. Paradigma peradilan berubah dari “menghukum” menjadi “memahami”. Dalam proses ini, kesepakatan perdamaian yang dihasilkan merupakan konsensus yang memiliki legitimasi moral berbasis keadilan deliberatif;

Terhadap pilihan model memiliki plus minus tersendiri; Pertama; dengan menambahkan mediasi dalam hukum acara seperti mengadopsi mediasi dalam perma 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan berarti menambahkan prosedur yang lebih panjang, namun kuat memberikan legitimasi institusional terhadap “ruang publik” di pengadilan. Kedua; memasukkan prinsip-prinsip mediasi dalam Pemeriksaan Persiapan tidak menambah prosedur beracara  dalam konteks ini Pemeriksaan persiapan berubah lebih dalam menjadi “ruang Komunikasi Emansipatoris”. Hakim berkomunikasi bukan hanya menggali informasi namun termasuk memahamkan tafsir pejabat dan memfasilitasi dialog hingga pencabutan gugatan secara sukarela dan memberikan Reality Check. Ketiga, Menghilangkan kewajiban upaya administrasi dan mengubahnya menjadi kewajiban mediasi dalam konteks ini memang memerlukan banyak penyesuaian peraturan namun efektif karena pemberlakuan mediasi ini menjadi momentum koreksi atas keberlakuan upaya administrasi yang secara empiris telah jauh dari konsep ideal proses dialogis masyarakat-pemerintah,. Atau terakhir, dapat pula dengan kombinasi ketiga model tersebut, memasukan ruh mediasi dalam pemeriksaan persiapan sekaligus meniadakan kewajiban upaya administrasi;

Baca Juga  Tahapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Permasalahannya

Penentuan model mediasi di PTUN merupakan bagian awal dan penting secara teknis sehingga perlu kajian yang lebih mendalam, namun penting juga kajian lebih lanjut untuk menentukan model mediasi yang ideal sesuai karakteristik asas hakim aktif di PTUN. Pelatihan komunikasi yang efektif agar mediator (Hakim) menjalankan prinsip mediasi di tepi batas kode etik larangan “terkesan memihak dan terkesan mengarahkan” juga perlu ditingkatkan agar secara tepat mediator mampu mewujudkan keadilan deliberatif, diantaranya dengan;  mengatur arus komunikasi: jika salah satu pihak memonopoli pembicaraan atau mulai menyerang secara pribadi, mediator aktif mengintervensi, melakukan reframing (membingkai ulang): aktif fokus pada masalah dengan mengubah pernyataan emosional atau kasar menjadi kalimat yang lebih netral dan rasional  menggali informasi yang tidak terlihat di permukaan menggunakan pertanyaan sokratik, dan uji realitas: menyadarkan  para pihak jika yang disampaikan atau diminta  tidak masuk akal atau jika potensi kekalahan di  pengadilan terlalu besar;

Mediasi sebagai oase dialog, nalar publik dan wibawa negara tidak lagi saling beradu sebagai lawan, melainkan bersimpuh setara untuk mengoreksi tafsir atas tindakan yang keliru. Inilah uluran untuk merobohkan sekat-sekat formalitas yang membisukan dan membangun jembatan kata-kata yang menyembuhkan—karena hukum yang sejati tidak hanya hadir untuk memutus sengketa dengan palu yang dingin, tetapi untuk merajut kembali helai-helai kerekatan sosial yang sempat retak melalui cahaya pemahaman bersama.

Trisoko Sugeng Sulistyo
Kontributor
Trisoko Sugeng Sulistyo
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Suara BSDK, Follow Channel WhatsApp: SUARABSDKMARI

artikel mediasi PTUN
Share. Facebook Twitter Threads Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Merawat Etika Hakim di Ruang Sidang Anak

November 5, 2026

Penggunaan Artificial Intelligence dalam Peradilan: Pelajaran dari Pedoman Internasional bagi Mahkamah Agung Indonesia

November 5, 2026

Cepat dan Cermat: Cara Mahkamah Agung Menyelesaikan Perkara

November 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply


Demo
Top Posts

Dari FGD hingga Semangkuk Mi Kuah, BSDK Tunjukkan Wajah Pendidikan Peradilan yang Humanis

October 28, 2026

Adu Domba: Bukan Sekedar Adu Kekuatan

October 23, 2026

Asap di Bumi Serambi Makkah: Jauh dari Titik Api, Dekat dengan Ujian Keadilan

October 20, 2026

Menata Sekretariat, Menjaga Nalar Peradilan

October 19, 2026
Don't Miss

Perkuat Kepastian Hukum, Ketua Pengadilan/Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dan Panitera Ikuti Pelatihan Eksekusi Riil dan Problematika Penyelesaiannya

By Wafa'November 5, 20260

Seluruh peserta Pelatihan, baik dari Ketua Pengadilan/Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dan Panitera mengikuti materi “Eksekusi Riil…

Merawat Etika Hakim di Ruang Sidang Anak

November 5, 2026

Pengadilan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo dan KPK Perkuat Integritas serta Pencegahan Suap dan Gratifikasi

November 5, 2026

Penggunaan Artificial Intelligence dalam Peradilan: Pelajaran dari Pedoman Internasional bagi Mahkamah Agung Indonesia

November 5, 2026
Stay In Touch
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Top Trending
Demo

Recent Posts

  • Perkuat Kepastian Hukum, Ketua Pengadilan/Mahkamah Syar’iyah se-Aceh dan Panitera Ikuti Pelatihan Eksekusi Riil dan Problematika Penyelesaiannya
  • Merawat Etika Hakim di Ruang Sidang Anak
  • Pengadilan Negeri Sidoarjo Bersama Pemkab Sidoarjo dan KPK Perkuat Integritas serta Pencegahan Suap dan Gratifikasi
  • Penggunaan Artificial Intelligence dalam Peradilan: Pelajaran dari Pedoman Internasional bagi Mahkamah Agung Indonesia
  • Siapkan Generasi Hukum di Era AI, Pustrajak dan UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi

Recent Comments

  1. Dr. Sakwanah on Ketua MS Aceh Apresiasi Pelatihan BSDK, Harapkan Diklat Khusus Hukum Acara Jinayat
  2. Herman on Di Balik Mangrove, Ada Keadilan yang Harus Diperjuangkan
  3. Abdul Mustopa on MOVE!
  4. Rizka on Problematika Pelaksanaan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang Terhadap Objek Jaminan Berupa Benda Bergerak
  5. Auzir on KUHAP Baru: Menanggalkan Jubah Interogator, Transformasi Menuju Sistem Adversarial
Hubungi Kami

Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Hukum dan Peradilan
Mahkamah Agung RI

Kantor: Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung
Bogor, Jawa Barat 16770

Kirimkan reportase berita, opini, features dan artikel lainnya ke email suarabsdk.com : 
redpelsuarabsdk@gmail.com

Telepon: (0251) 8249520, 8249522, 8249531, 8249539

Kategori
Beranda Artikel Berita Features Sosok KRITERIA TULISAN
Filsafat Roman Satire Video BALACADAS
Connect With Us
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
Aplikasi Internal
Logo 1 Logo 2 Logo 3 Logo 3 Logo 5
Logo 4 Logo 4 Logo 4 Logo 5 Logo 5 Logo 5
Kontributor
  • Avatar photo Ahmad Junaedi
  • Avatar photo Mohammad Khairul Muqorobin
  • Avatar photo Aman
  • Avatar photo Irvan Mawardi
  • Avatar photo Cecep Mustafa
  • Avatar photo Yudhistira Ary Prabowo
  • Avatar photo Khoiruddin Hasibuan
  • Avatar photo Ari Gunawan
  • Avatar photo Muamar Azmar Mahmud Farig
  • Avatar photo Syailendra Anantya Prawira
  • Avatar photo Ghesa Agnanto Hutomo
  • Avatar photo Johanes
  • Avatar photo Muhammad Rizqi Hengki
  • Avatar photo Agus Digdo Nugroho
  • Avatar photo Syamsul Arief
  • Avatar photo Timbul Bonardo Siahaan
  • Avatar photo Jatmiko Wirawan
  • Avatar photo Muhammad Adiguna Bimasakti
  • Avatar photo Dahlan Suherlan
  • Avatar photo Muhammad Zuchri Nasuha Lubis
  • Avatar photo Syihabuddin
  • Avatar photo Taufikurrahman
  • Avatar photo Cik Basir
  • Avatar photo Zulfahmi
  • Avatar photo Maria Fransiska Walintukan
  • Avatar photo M. Natsir Asnawi
  • Avatar photo Unggul Senoaji
  • Avatar photo Anton Ahmad Sogiri
  • Avatar photo Abdi Munawar Daeng Mangagang
  • Avatar photo Adji Prakoso
  • Avatar photo Bintoro Wisnu Prasojo
  • Avatar photo Yoshito Siburian
  • Avatar photo Bagus Partha Wijaya
  • Avatar photo Galang Adhe Sukma
  • Avatar photo Iqbal Lazuardi
  • Avatar photo Sriti Hesti Astiti
  • Avatar photo Ahmad Syahrus Sikti
  • Avatar photo Abdul Azis Ali Ramdlani
  • Avatar photo Harun Maulana
  • Avatar photo Layla Windy Puspita Sari
  • Avatar photo Muhammad Hanif Ramadhan
  • Avatar photo Anisa Yustikaningtiyas
  • Avatar photo Binsar Parlindungan Tampubolon
  • Avatar photo Ferdian Permadi
  • Avatar photo Ganjar Prima Anggara
  • Avatar photo I Gusti Lanang Ngurah Sidemen Putra
  • Avatar photo Eliyas Eko Setyo
  • Avatar photo Firzi Ramadhan
  • Avatar photo Itsnaatul Lathifah
  • Avatar photo Jarkasih
  • Avatar photo Sudiyo
  • Avatar photo Afifah Dwiandini
  • Avatar photo Buang Yusuf
  • Avatar photo Febby Fajrurrahman
  • Avatar photo Garin Purna Sanjaya
  • Avatar photo Marulam J Sembiring
  • Avatar photo Tri Indroyono
  • Avatar photo Letkol Chk Agustono, S.H., M.H.
  • Avatar photo Ardiansyah Iksaniyah Putra
  • Avatar photo Henri Setiawan
  • Avatar photo Irene Cristna Silalahi
  • Avatar photo Marsudin Nainggolan
  • Avatar photo Maulana Aulia
  • Avatar photo Riki Perdana Raya Waruwu
  • Avatar photo Siti Nadhiroh
  • Avatar photo Dr. Syofyan Iskandar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Muhamad Zaky Albana
  • Avatar photo Fauzan Prasetya
  • Avatar photo Irwan Rosady
  • Avatar photo Khoiriyah Roihan
  • Avatar photo Redaktur SuaraBSDK
  • Avatar photo Yasin Prasetia
  • Avatar photo Audrey Kartika Putri
  • Avatar photo Cok Istri Bhagawanthi Pemayun
  • Avatar photo Eddy Daulatta Sembiring
  • Avatar photo Fitriyel Hanif
  • Avatar photo Gerry Michael Purba
  • Avatar photo K.G. Raegen
  • Avatar photo Rafi Muhammad Ave
  • Avatar photo Rangga Lukita Desnata
  • Avatar photo Rikatama Budiyantie
  • Avatar photo Silveria Supanti
  • Avatar photo Sugiarto
  • Avatar photo Teguh Setiyawan
  • Avatar photo Achmad Fikri Oslami
  • Avatar photo Agenda Citra Muhammad
  • Avatar photo Ahmad Fuad Noor Ghufron
  • Avatar photo Achmad Nurul Huda
  • Avatar photo Andro Riski Pradipta
  • Avatar photo Anggi Permana
  • Avatar photo Ang Rijal Amin
  • Avatar photo Armansyah
  • Avatar photo Azalia Purbayanti Sabana
  • Avatar photo David Pasaribu
  • Avatar photo Dedi Putra
  • Avatar photo Dewi Maharati
  • Avatar photo Edi Hudiata
  • Avatar photo Gerry Geovant Supranata Kaban
  • Avatar photo Herjuna Praba Wiesesa
  • Avatar photo Hermanto
  • Avatar photo Indarka PP
  • Avatar photo Muhamad Fadillah
  • Avatar photo Nugraha Medica Prakasa
  • Avatar photo Ria Marsella
  • Avatar photo Rizal Arif Fitria
  • Avatar photo Sadana
  • Avatar photo Sahram
  • Avatar photo Saut Erwin Hartono A. Munthe
  • Avatar photo Yusuf Sodhiqin
  • Avatar photo Achmad Pratomo
  • Avatar photo Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo., SH., M.Hum
  • Avatar photo Ahmad Muzayyin Destuladoe
  • Avatar photo Ahmad Faiz Shobir Alfikri
  • Avatar photo Ahmad Farhan Subhi
  • Avatar photo Arie Fitriansyah
  • Avatar photo Arie Guntoro
  • Avatar photo Bismo Jiwo Agung
  • Avatar photo Dharma Setiawan Negara
  • Avatar photo Epri Wahyudi
  • Avatar photo Fajar Widodo
  • Avatar photo Fariz Prasetyo Aji
  • Avatar photo Fauzan Arrasyid
  • Avatar photo Fauzia Rohmah
  • Avatar photo Febry Indra Gunawan Sitorus
  • Avatar photo Hartanto Ariesyandi
  • Avatar photo Mardi Candra
  • Avatar photo Muhammad Irfan Syahputra
  • Avatar photo Muhammad Amin Putra
  • Avatar photo Niko Wijaya
  • Avatar photo Putra Nova A.S
  • Avatar photo Raden Heru Wibowo Sukaten
  • Avatar photo Rahmad Ramadhan Hasibuan
  • Avatar photo Satria Perdana
  • Avatar photo Trisoko Sugeng Sulistyo
  • Avatar photo Umar Dani
  • Avatar photo Wahyu Budi Santoso
  • Avatar photo Wilmar Ibni Rusydan
  • Avatar photo Abdul Hadi
  • Avatar photo Abiandri Fikri Akbar
  • Avatar photo Abi Zaky Azizi
  • Avatar photo Adimas Leo Firmansah
  • Avatar photo Agus Suharsono
  • Avatar photo Andi Akram
  • Avatar photo Anggiyansyah Nurmanta
  • Avatar photo Arsyawal
  • Avatar photo Ashhab Triono
  • Avatar photo Aulia Rochmani Lazuardi
  • Avatar photo Bagus Sujatmiko
  • Avatar photo Bayu Akbar Wicaksono
  • Avatar photo Chandra Khoirunnas
  • Avatar photo Cuhandi
  • Avatar photo Daniel H. Napitupulu
  • Avatar photo Deka Rachman Budihanto
  • Avatar photo Dendi Sutiyoso
  • Avatar photo Dhea Sutaryana
  • Avatar photo Enrico Simanjuntak
  • Avatar photo Fadhilah Fauzan, S.H.
  • Avatar photo Fahri Gunawan Siagian
  • Avatar photo Fauziah Rahmah
  • Avatar photo Fery Rochmad Ramadhan
  • Avatar photo Ida Masnita Sigalingging
  • Avatar photo Idik Saeful Bahri
  • Avatar photo Imaniar
  • Avatar photo Karell Mawla Ibnu Kamali
  • Avatar photo Khalilurrahman
  • Avatar photo Khoirul Anwar
  • Avatar photo Mentari Wahyudihati
  • Avatar photo Misbah
  • Avatar photo Muhamad Ridwan
  • Avatar photo Muhammad Fadllullah
  • Avatar photo Muhamad Iqbal
  • Avatar photo Nia Chasanah
  • Avatar photo Novritsar Hasintongan Pakpahan
  • Avatar photo Nugraha Wisnu Wijaya
  • Avatar photo Pandu Pradana Wicaksono, S.H.
  • Avatar photo Raden Anggara Kurniawan
  • Avatar photo Rahimulhuda Rizki Alwi
  • Avatar photo Ranggi Adiwangsa Yusron
  • Avatar photo Rifda Aprilia Rusfayanti
  • Avatar photo Muhammad Rijaldy Alwy
  • Avatar photo Rohim
  • Avatar photo Romi Hardhika
  • Avatar photo Samsul Zakaria
  • Avatar photo Siti Anis
  • Avatar photo Sri Nurmina Sari
  • Avatar photo Stefanus Dwi Putra Medisa
  • Avatar photo Sugiri Wiryandono
  • Avatar photo Tri Cahya Indra Permana
  • Avatar photo Yudhi Reksa Perdana
  • Avatar photo Abdul Ghani
  • Avatar photo Ach. Jufri
  • Avatar photo Achmad Cholil
  • Avatar photo Adhlan Fadhilla Ahmad
  • Avatar photo Afif Muchshon
  • Avatar photo Ahmad Efendi
  • Avatar photo Ahmad Hodri
  • Avatar photo Ahmad Rikfi Fuadi
  • Avatar photo Ahmad Rizza Habibi
  • Avatar photo Aidil Akbar
  • Avatar photo Alep Priyoambodo
  • Avatar photo Alfajar Nugraha
  • Avatar photo Ali Sobirin
  • Avatar photo Andi Amirah Humairah Ya'kub
  • Avatar photo Anang Riyan Ramadianto
  • Avatar photo Anderson Peruzzi Simanjuntak
  • Avatar photo Andhika Prayoga
  • Avatar photo Andi Muhammad Galib
  • Avatar photo Andi Aswandi Tashar
  • Avatar photo Andrie Gunawan
  • Avatar photo Anna Yulina
  • Avatar photo Annisa Nur Alam
  • Avatar photo Antok Wibowo
  • Avatar photo Arga Febrian
  • Avatar photo Ariansyah
  • Avatar photo Arief Sapto Nugroho
  • Avatar photo Mayor Chk Arif Dwi Prasetyo
  • Avatar photo Aryaniek Andayani
  • Avatar photo Asep Ridwan Hotoya
  • Avatar photo Bella Puspitawati
  • Avatar photo Bellina Gamelia Sembiring Kembaren
  • Avatar photo Billy Saut Mangoloi
  • Avatar photo Bilma Diffika
  • Avatar photo Bony Daniel
  • Avatar photo Budi Hermanto
  • Avatar photo Budi Suhariyanto
  • Avatar photo Chandra
  • Avatar photo Christopher Hutapea
  • Avatar photo Daniel Saputra
  • Avatar photo Danny Agus Setiyanto
  • Dedi Wigandi
  • Avatar photo Devita Aulia
  • Avatar photo Djoni Witanto
  • Avatar photo Effendi Mukhtar
  • Avatar photo Egia Rasido Tarigan
  • Avatar photo Eka Sentausa
  • Avatar photo Engli Thirta Satria
  • Avatar photo Enos Syahputra Sipahutar, S.H., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fahmiron
  • Avatar photo Fahri Bachmid
  • Avatar photo Fahri Soleh
  • Avatar photo Fakhir Tashin Baaj
  • Avatar photo Farhan Al Faris
  • Avatar photo Fatkul Mujib, S.H.I., M.H.
  • Avatar photo Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag
  • Avatar photo Febriansyah Rozarius
  • Avatar photo Friska Ariesta Aritedi
  • Avatar photo Gineng Pratidina
  • Avatar photo Hanry Ichfan Adityo
  • Avatar photo Peltu Hartono
  • Avatar photo Hastuti
  • Avatar photo Hendro Yatmoko
  • Humas Pengadilan Negeri Sidoarjo
  • Avatar photo Ibnu Abas Ali
  • Avatar photo Ichsan Muhammad
  • Avatar photo I Made Sukadana
  • Indra Tua Hasangapon Harahap
  • Avatar photo Intan Widiastuti
  • Avatar photo Ira Soniawati
  • Avatar photo Irfan Dibar
  • Avatar photo Muhammad Irfansyah
  • Avatar photo Letkol Kum Irwan Tasri, S.H., M.H., M.Han.
  • Avatar photo Iwan Lamganda Manalu
  • Avatar photo Jerymia Seky Tanaem
  • Avatar photo Jimmy Maruli Alfian
  • Avatar photo Jusran Ipandi
  • Avatar photo Kadek Dwi Krisna Ananda
  • Avatar photo Khaimi
  • Avatar photo Khoerul Umam
  • Avatar photo Linora Rohayu
  • Avatar photo Made Passek Reza Swandira
  • Avatar photo Marta Satria Putra
  • Avatar photo Marwan Ibrahim Piinga
  • Avatar photo Marwanto
  • Avatar photo Marzha Tweedo Dikky Paraanugrah
  • Avatar photo Maulia Martwenty Ine
  • Avatar photo Mira Maulidar
  • Avatar photo Misbahul Anwar
  • Avatar photo Muhamad Deni Saputra
  • Avatar photo Muhamad Ainun Najib
  • Avatar photo Muhamad Ilham Azizul Haq
  • Avatar photo Muhamad Saptari
  • Avatar photo Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi.
  • Avatar photo Muhammad Bagus Tri Prasetyo
  • Avatar photo Muhammad Yusuf
  • Avatar photo Murdian
  • Avatar photo Nadia Yurisa Adila
  • Avatar photo Nisrina Irbah Sati
  • Avatar photo Noak Mispa Sianturi
  • Avatar photo Noor Ichwan Ichlas Ria Adha
  • Avatar photo Novtri Nelli
  • Avatar photo Letkol CHK Nur Sakdi, S.H, M.H.
  • Avatar photo Nur Latifah Hanum
  • Avatar photo Piput Milandsari
  • Avatar photo Pita Permatasari
  • Avatar photo H .A.S Pudjoharsoyo
  • Avatar photo Putri Pebrianti
  • Avatar photo R. Deddy Harryanto
  • Avatar photo Radityo Muhammad Harseno
  • Avatar photo Rahmi Fattah
  • Avatar photo Randy Viyatadhika
Lihat semua kontributor →

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.