Author: Mohammad Khairul Muqorobin

Avatar photo

Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

Pendahuluan Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi peningkatan kasus kekerasan, pelecehan, dan pemerkosaan terhadap Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM). Serangan serta melemahnya ruang sipil bagi PPHAM menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, baik dari intensitas maupun bentuk tekanan yang dialami. Sepanjang tahun 2022 hingga 2025, Komnas Perempuan menerima 25 pengaduan kasus yang langsung dialami oleh PPHAM. Pada tahun 2025 saja, setidaknya enam pengaduan datang dari PPHAM yang mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas pembelaan. Dari enam kasus tersebut, empat dialami oleh pendamping korban kekerasan seksual, satu oleh PPHAM yang membela hak buruh sekaligus hak atas lingkungan hidup, dan satu lagi…

Read More

Pulang Pisau – Pengadilan Negeri Pulang Pisau menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan enam tersangka dari warga Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir. Mereka mempersoalkan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di areal PT Nagabhuana Aneka Piranti. Dalam Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2026/PN Pps yang dipimpin oleh Janitra Syena Narindra, S.H., M.H., selaku Hakim Praperadilanitu diucapkan pada hari Kamis (21/5/2026), Pengadilan menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan hukum. Pengadilan memerintahkan para pemohon membayar biaya perkara sejumlah nihil. Para pemohon, yaitu Ituk anak Unel Agi (Alm), Jumadi alias Unge bin Diwun (Alm), Armidin alias Udin bin Diwon (Alm),…

Read More

Dalam kegiatan Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Menpim BSDK MARI di Bogor pada tanggal 18 Mei 2026 secara luring maupun daring, Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial bertindak sebagai narasumber dengan tema “Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim dan Konflik Kepentingan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia”. Dr. Dwiarso menegaskan bahwa integritas bukan sekadar nilai moral umum, melainkan prasyarat etik yang menentukan bagaimana seorang hakim menjalankan fungsi yudisial secara bermartabat. Integritas dalam konteks Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) menuntut kejujuran dan konsistensi hakim dalam setiap perkara dan…

Read More

Bogor, 18 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim di lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MARI) c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP Gelombang 3 Tahun 2026 secara daring. Acara pembukaan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 dibuka langsung oleh Kepala BSDK, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., dilanjutkan dengan keynote speech serta diskusi interaktif bersama Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., selaku Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia. Paradigma Baru KUHP: Dari Retributif…

Read More

Bogor, 18 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme hakim di lingkungan Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah Aceh, Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MARI) melalui Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP bagi Hakim Peradilan Umum Gelombang 3 Tahun 2026 secara daring. Acara berlangsung pada hari Senin, 18 Mei 2026, dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI (BSDK MARI). Dalam sambutannya, Dr. Syamsul Arief…

Read More

Pendahuluan Asas ne bis in idem yang secara harfiah bermakna “tidak dua kali untuk hal yang sama” ini merupakan pilar fundamental dalam negara hukum yang menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi setiap orang. Secara umum, asas ini melarang seseorang diadili dan dihukum untuk kedua kalinya atas perkara yang sama yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Dalam konteks hukum pidana, asas ini secara eksplisit ditegaskan dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) yang menggunakan frasa “perkara yang sama”, menggantikan frasa “perbuatan yang sama” dalam Pasal 76 KUHP lama. Pasal 134 KUHP Nasional menyebutkan bahwa, “Seseorang tidak…

Read More

Hukum untuk Manusia, Bukan Manusia untuk Hukum Slogan “Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum” memang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Slogan tersebut sejatinya lahir dari paham Hukum Progresif. Penyebaran paham hukum progresif di Indonesia mulanya digagas oleh Satjipto Rahardjo atau yang biasa dikenal dengan Prof. Tjip, seorang Guru Besar Emeritus pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Hukum Progresif pada prinsipnya bertolak dari dua komponen basis dalam hukum, yaitu peraturan dan perilaku (rules and behavior). Paham hukum progresif ini berangkat dari dua asumsi dasar. Pertama, hukum adalah untuk manusia, bukan sebaliknya. Bertolak dari asumsi dasar ini, kehadiran hukum bukan…

Read More

PULANG PISAU – Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya menggelar kegiatan pembinaan sekaligus pengawasan dalam rangka Penilaian Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, Senin (11/5/2026). Rombongan PT Palangkaraya dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapak Setyanto Hermawan, didampingi Hakim Tinggi Ibu Ninik Hendras Susilowati dan Bapak Bonny Sanggah, serta Panitera R. Soesantyo Aribowo beserta sejumlah pegawai yang turut menjadi tim pengawas daerah. Tentang AMPUH Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan program lanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang telah berjalan sejak tahun 2014. Program ini menjadi salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan…

Read More

Dalam sebuah forum pendidikan filsafat dan keadilan bagi para hakim dari berbagai lingkungan peradilan se-Indonesia, Rocky Gerung hadir sebagai pemateri dengan tema “Teori Kritis tentang Hukum”. Sesi ketigas belas dari Pendidikan filsafat dan keadilan ini yang semula bersifat satu arah justru berkembang menjadi diskusi yang hidup dan mendalam. Para hakim tidak hanya mendengar, melainkan turut mengajukan kegelisahan, pengalaman, dan gagasan kritis mereka. Penulis telah merangkum mengenai substansi diskusi dari tema yang telah ditentukan dalam forum pendidikan filsafat dan keadilan berikut ini. Norma Sosial di Atas Norma Hukum: Perlunya Demokrasi Deliberatif Salah satu persoalan yang mengemuka adalah gejala “no viral, no…

Read More

Pendahuluan Forum Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara, dan Hakim ad hoc seluruh Indonesia ini merupakan ruang istimewa, bukan forum politik, melainkan wahana perjumpaan gagasan-gagasan kritis yang membentuk profesionalitas dan integritas seorang Hakim. Kehadiran Prof. Mahfud MD, dengan latar pengalaman yang merentang dari akademisi, menteri, anggota legislatif, Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga calon wakil presiden, menjadi pengingat bahwa wawasan doktrinal semata tidaklah cukup. Keterbukaan Mahkamah Agung melalui BSDK (Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan) dalam forum Pendidikan ini untuk menghadirkan narasumber yang justru dikenal kritis terhadap…

Read More