Author: Mohammad Khairul Muqorobin

Avatar photo

Hakim Pengadilan Negeri Pulang Pisau

BOGOR – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI kembali menggelar sesi pendidikan filsatan dan keadilan secara daring bagi para hakim seluruh Indonesia pada Kamis, 9 Juli 2026. Memasuki hari keempat, pelatihan ini menyoroti tema krusial: “Nalar Yudisial dan Keadilan Substantif: Perspektif Filsafat Hukum dan Cognitive Science dalam Pengambilan Putusan Hakim”. Hadir sebagai narasumber, Prof. Stella Christie, Ph.D., yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam pemaparannya, beliau menggarisbawahi tantangan berat yang dihadapi sistem peradilan modern, khususnya ancaman misinformasi dan tekanan opini publik di media sosial. Ancaman Kognitif dan Pentingnya…

Read More

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA RI) menyelenggarakan sesi kedua hari pertama Pendidikan Filsafat dan Keadilan bagi Hakim Lingkungan Peradilan Umum, Agama, Militer, dan Tata Usaha Negara, serta Hakim Ad Hoc Seluruh Indonesia Gelombang 3 secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 6 Juli 2026. Materi bertajuk “Filsafat Hukum dan HAM dalam Praktik Ketatanegaraan Indonesia: Menjembatani Keadilan Substantif dan Kepastian Hukum” disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H.,M.Sc. Dalam pemaparan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Yusril mengajak para…

Read More

Pendahuluan Dalam sistem peradilan pidana, perhatian publik dan bahkan kalangan hukum sendiri baik praktisi maupun akademisi kerap terpusat pada sosok hakim. Sorotan media, ekspektasi pencari keadilan, pandangan masyarakat umum hingga evaluasi kinerja peradilan seringkali berporos pada seorang figur yang memimpin jalannya persidangan dan menjatuhkan putusan. Namun, di balik setiap putusan yang dijatuhkan dan setiap perkara yang diproses hingga putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, terdapat satu unsur dari peradilan yang justru memegang peran sentral namun kerap luput dari perhatian, yakni Panitera. Secara normatif, kedudukan Panitera dalam lingkungan peradilan umum diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Pasal…

Read More

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menyelenggarakan Kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru serta Peluncuran Buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” pada Rabu, 24 Juni 2026. Acara yang berlangsung secara luring di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia dan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung yakni Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, serta dari Mahkamah Agung yakni Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. Acara dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Ketua Pembina…

Read More

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) menyelenggarakan Kegiatan Refleksi Semester I Implementasi KUHP/KUHAP Baru serta Peluncuran Buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” pada Rabu, 24 Juni 2026. Acara yang berlangsung secara luring di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia dan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, serta dari Mahkamah Agung yakni Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. Acara tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik…

Read More

Jakarta – Sebanyak 556 hakim dari Peradilan Umum dan Mahkamah Syar’iyah Aceh mengikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Yudisial Implementasi KUHAP dan Pendalaman Pasal Tertentu KUHP Gelombang 4 Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 22 Juni 2026. Acara yang diikuti oleh hakim tingkat pertama dan tingkat banding ini dibuka dengan keynote speech dari Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Prim Haryadi menyampaikan tujuh pesan kunci kepada seluruh peserta pelatihan. Ia menegaskan bahwa KUHAP 2025 bukan lagi produk yang patut dipertanyakan, melainkan keniscayaan yang harus disambut dan diterapkan oleh seluruh…

Read More

Pendahuluan Dalam ilmu hukum pidana, penegakan hukum pidana tidak hanya terbatas pada tindak pidana yang telah selesai (voltooid delict) semata, melainkan juga menjangkau tindak pidana yang belum selesai (onvoltooid delict). oleh karenanya, secara teoritik dikenal dengan istilah perluasan tindak pidana. Perluasan ini mencakup tiga tahapan yang berurutan, yaitu permufakatan jahat (samenspanning), persiapan (voorbereiding), dan percobaan (poging). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah menata ketiga konsep tersebut secara terstruktur berdasarkan fase paling awal terjadinya suatu tindak pidana. Pembentuk undang-undang (red : KUHP) menempatkan permufakatan jahat pada Pasal 13 dan Pasal 14 sebagai…

Read More

Jember – Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI Badilum) Episode ke-16 menghadirkan paparan kritis dari Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada Sabtu, 20 Juni 2026. Dengan fokus pada pasal-pasal KUHP yang diajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Harkristuti mengungkap fakta menarik: dari 31 permohonan uji materiil yang diajukan terhadap KUHP baru, seluruh putusan yang telah diputus oleh MK berakhir dengan penolakan atau dinyatakan tidak dapat diterima. 22 Putusan Telah Dikeluarkan, Semua Berakhir Sama Prof. Harkristuti mengawali paparannya dengan menyampaikan bahwa sebelum KUHP baru berlaku, sebenarnya sudah ada beberapa permohonan judicial review yang…

Read More

Jember – Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI Badilum) Episode ke-16 bertajuk “Refleksi Penegakan Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru” kembali menghadirkan narasumber inspiratif pada sesi kedua, Sabtu, 20 Juni 2026. Yang Mulia Puji Harian, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, menyampaikan paparan yang menggugah tentang perjalanan historis KUHP Indonesia dan pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum. Dalam pemaparannya yang lugas dan penuh pengalaman praktik, Puji Harian mengajak peserta untuk merefleksikan sejarah panjang pemberlakuan hukum pidana di Indonesia, sekaligus mendorong perubahan mindset aparat penegak hukum di era KUHP baru. Sejarah Panjang KUHP: Dari Dualisme Kolonial hingga Unifikasi Puji Harian memulai paparan dengan…

Read More

Jember – Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI Badilum) Episode ke-16 bertajuk “Refleksi Penegakan Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru” yang digelar di Universitas Jember pada Sabtu, 20 Juni 2026, menghadirkan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Berikut adalah himpunan pertanyaan dan jawaban yang disampaikan dalam forum tersebut. Pertanyaan:Apa yang dimaksud dengan kata “setimpal” yang sering digunakan oleh hakim dalam menjatuhkan pidana, dan apa kriterianya? Apakah efek jera ditujukan untuk pelaku kejahatan, korban yang menderita kerugian, atau untuk masyarakat agar tidak melakukan kejahatan (preventif)? Bagaimana dengan kasus pembunuhan tidak berencana yang korbannya juga meninggal dunia apakah tidak dihukum…

Read More